(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Pandu Pengajuan RDKK Subak Kampung Baru

Admin distan | 27 Januari 2020 | 87 kali

 

Senin, 27 Januari 2020 telah dilaksanakan pemanduan pengajuan RDKK oleh PPL Wilayah binaan Desa Kaliasem kepada Ketua /Kelian Subak Kampung Baru Desa Kaliasem.

Pada Pengajuan RDKK ini berbeda dari tahun sebelumnya, yang dulunya belako bisa di cetak petani sedangkan kali ini harus di cetak oleh tim Admin E_RDKK BPP di masing-masing kecamatan. Tentunya dengan sistem seperti ini harus di ketahui oleh petani melalui pemaparan ataupun sosialisasi dari PPL Wilayah Binaanya.

Pemberian belangko pengajuan RDKK di Kecamatan Banjar sendiri belako yang tercetak dari sistem hanya berisi tanda tangan Ketua Kelompok dan PPL Wilayah Binaan, maka kebijakan setiap daerah dan juga keperluan dari kios pendistribusi pupuk diarahkan untuk melengkapi tambahan tanda tangan dari Kepala Desa dan juga Koordinator BPP. Hal ini bertujuan untuk saling pantau alur administrasi dan pendistribusian pupuk subsidi, begitu juga saat penyaluran pupuk subsidi ke petani PPL Wilayah Binaan wajib mendampingi dan bersama Ketua Kelompok /Kelian Subak membuat tanda terima pupuk bersubsidi dari masing-masing petani sehingga dipastikan data petani yg ada di E_RDKK benar-benar sudah menerima pupuknya.

 

(SawaWT/BPP Banjar)