Masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan. Artinya, peran pemerintah lebih berperan sebagai fasilitator dan katalisator dari dinamika pembangunan, sehingga dari mulai perencanaan hingga pelaksanaan, masyarakat mempunyai hak untuk terlibat dan memberikan masukan dan mengabil keputusan, dalam rangka memenuhi hak-hak dasarnya, salah satunya melalui proses musrenbang.
Musrenbang adalah forum publik perencanaan (program) yang diselenggarakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa,kecamatan, pemerintah kota/kabupaten bekerjasama dengan warga dan para ketua kelompok yang memepunyai kepentingan. Penyelenggaraan musrenbang merupakan salah satu tugas pemerintah untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Pembangunan tidak akan bergerak maju apabila salah satu saja dari tiga komponen tata pemerintahan (pemerintah, masyarakat, swasta) tidak berperan atau berfungsi.
Oleh karenanya Desa Bungkulan Kecamatan Sawan pada hari Senin 25 Nopember 2019 melaksanakan Musrembang Desa. Disini pertanian yang menjadi perhatian khusus pembangunan desa , karena sebagian besar berada di sektor pertanian. Usulan- usulan pendukug disektor pertanian telah diajukan untuk fasilitas petani dalam memajukan pembangunan pertanian di desa Bungkulan. Musrenbang adalah hasil paling penting terhadap usulan program yang prioritas dari masyarakat karena apa yang dihasilkan merupakan kebutuhan masyarakat yang sebenarnya....
(BPP Sawan)