Monitoring usaha ternak babi yang berlokasi di Desa Panji, Kecamatan Sukasada yang dilaksanakan pada hari senin (21/1) kemarin yang bertujuan mengecek usaha ternak babi milik Gede Resia yang berencana ingin mencari ijin usaha beternak babi di Desa Panji.
Petugas monitoring / Kasi Pembiayaan dan Investasi Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng Ketut Suwartana bersama Kasi Kesehatan Masyarakat Petineri Drh. Gede Mertya mengatakan tempat usaha berternak babi sudah mulai berjalan pada tahun 2016 dengan lokasi tanah milik pribadi Gede Resia yang beredekatan dengan pemukiman warga setempat. Ukuran kandang 16x30 m dengan jumlah babi induk sebanyak 15 ekor, babi dara 1 ekor, anakan 100 ekor dan pejantan/bangkung 2 ekor.
Pembuangan limbah langsung disalurkan dan ditampung pada petakan tanah secara terbuka. Pada petakan penampungan limbah dipagari dengan rumput gajah dan dalam tumpukan kotoran yang sudah mengeras diisi air dan ditanami tanaman kangkung.