Hari Senin, 27 Juli 2020 Dinas Pertanian melalui Bidang Hortikultura bersama Kasi Perbenihan dan Perlindungan Tanaman Hortikultura Bapak Wayan Suarsana, SP melaksanakan monitoring kegiatan pengembangan kawasan cabai merah rawit di Subak Merta Sari Dangin Tukad Desa Patas Kecamatan Gerokgak. Kegiatan pengembangan kawasan cabai merah rawit tahun 2020 sudah pada tahapan penanaman dilapangan yang di laksanakan pada tanggal 20 Juli 2020 dan sekarang umur tanaman adalah 7 Hst.
Tujuan kegiatan pengembangan kawasan cabai merah rwit adalah untuk meningkatkan produksi dan ketersediaan komoditas cabai merah rawit merata sepanjang tahun, sehingga dapat mendorong peningkatan daya saing komoditas, wilayah serta kesejahteaan petani, melalu penerapan Good Agriculture Practices (GAP), dan Standar Operasional Prosedur (SOP)
Sasaran yang ingin dicapai adalah terlaksananya pengembangan kawasan cabai merah rawit dan perbaikan mutu pengelolaan lahan usaha pada sentra produksi
#BidangHorti