(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Monitoring Pemanfaatan Bantuan Benih Padi Inbrida

Admin distan | 10 November 2020 | 118 kali

Keberhasilan upaya peningkatan produksi padi nasional tidak terlepas dari implementasi berbagai program intensifikasi yang didukung oleh inovasi teknologi panca usahatani, terutama penggunaan benih padi varietas unggul. Peningkatan produktivitas padi diarahkan pada peningkatan produktivitas melalui penggunaan benih unggul bersertifikat. Varietas unggul memberikan manfaat teknis dan ekonomis yang  banyak bagi perkembangan suatu usaha pertanian, diantaranya pertumbuhan tanaman menjadi seragam sehingga  panen menjadi  serempak, mutu  hasil  lebih tinggi dan sesuai dengan selera  konsumen, dan tanaman akan mempunyai ketahanan yang  tinggi terhadap gangguan  hama  dan penyakit  dan  memiliki daya adaptasi yang  tinggi terhadap lingkungan.

Pemerintah pusat maupun daerah, termasuk pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng sangat mendukung program peningkatan produksi padi melalui penggunaan benih unggul bermutu. Tahun 2020, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng yang difasilitasi melalui Satker Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan provinsi Bali telah menyalurkan bantuan benih padi inbrida seluas 3.280 Ha ke 138 Subak di 7 Kecamatan yaitu Sukasada, Seririt, Buleleng, Kubutambahan, Banjar, Sawan dan Busungbiu. Penyaluran benih tersebut dilakukan melalui beberapa tahapan.

Selasa, 10 Nopember 2020 Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala Bidang, didampingi Kasi Produksi dan staf, Koordinator Petugas Pertanian Kecamatan Sawan, dan PPL Wilbin melaksanakan monitoring pemanfaatan bantuan benih padi inbrida tersebut di Subak Teheb, Desa Sudaji, Kecamatan Sawan. Bantuan benih padi inbrida yang disalurkan ke subak tersebut sebanyak 125 kg untuk luasan 5 ha, varietas Ciherang. Monitoring dilaksanakan di lahan milik kelian subak dengan luasan 40 are. Dari hasil monitoring, bantuan benih yang disalurkan telah ditanam dan menunjukkan pertumbuhan yang baik. Umur tanaman berkisar 60 HST. Dinas Pertanian berharap, agar bantuan benih yang telah disalurkan tersebut mampu membantu petani dalam upaya peningkatan produksi dan pendapatannya, serta diharapkan koordinasi dengan petugas tetap dijaga agar semua pelaksanaan kegiatan di lapangan dapat berjalan lancar.

#BidangTP