Pada Hari ini Kamis, 30 Juli 2020 Dinas Pertanian melalui Bidang Hortikultura bersama Kasi Perbenihan dan Perlindungan Tanaman Hortikultura Bapak Wayan Suarsana, SP melaksanakan monitoring kegiatan pengembangan kawasan cabai merah di Subak Yeh Lawas Kelurahan Sukasada. Kegiatan pengembangan kawasan cabai merah sudah pada fase generative / fase berbuah dengan umur tanaman 64 Hst, dimana kondisi tanaman cukup bagus, walaupun ada beberapa pohon tanaman terserang Hama dan Penyakit seperti layu Fusarium maupun Virus Gemini.
Saat ini tanaman cabai akan dilakukan aplikasi dengan menggunakan agensia hayati dengan cara di kocor, sedangkan tanaman cabai yang terserang Virus Gemini dilakukan pencabutan/pemusnahan.
Tujuan kegiatan pengembangan kawasan cabai merah rwit adalah untuk meningkatkan produksi dan ketersediaan komoditas cabai merah rawit merata sepanjang tahun, sehingga dapat mendorong peningkatan daya saing komoditas, wilayah serta kesejahteaan petani, melalu penerapan Good Agriculture Practices (GAP), dan Standar Operasional Prosedur (SOP)
Sasaran yang ingin dicapai adalah terlaksananya pengembangan kawasan cabai merah rawit dan perbaikan mutu pengelolaan lahan usaha pada sentra produksi
#BidangHorti