Kegiatan pertemuan Monitoring dan Evaluasi persiapan pelaksanaan pengendalian hama terpadu organisma pengganggu tanaman cengkeh pada hari Selasa, 27 Agustus 2019 di Balai Banjar Witajati Desa Selat Kecamatan Sukasada, dihadiri oleh Kepala UPTD Lab Agensia hayati Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Propinsi Bali, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, BPP Sukasada, Perbekel Desa Selat, Kelompok Rare Angon dan Kelompok Sari luwih Merta Jati desa Selat.
Peminpin kegiatan menanyakan kepada petani tentang keberhasilan masing masing perlakuan menurut pengakuan petani mengatakan perlakuan dengan infus batang agak lambat pengaruhnya dengan perlakuan langsung dengan memakai Metabolis sekender / MS yang aman dan perlakuan dengan pupuk trichoderma granul dan putri padat. guna menghindari terjadinya kerusakan lingkungan sehingga pertanian yang berkelanjutan Agriculture sustainable. (Setiawan_Bid.Perkebunan)