Kegiatan pertemuan pada hari Selasa, 27 Agustus 2019 di Balai Banjar Witajati Desa Selat Kecamatan Sukasada pada hari ini dihadiri oleh Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Propinsi Bali, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, BPP Sukasada, Perbekel Desa Selat, KT. Sari Luwih Mertajati I dan KT. Sari Luwih Merta Jati II. Adapun hal yang dibahas pada pertemuan kali ini adalah monitoring penerapan perlakuan pada organisme pengganggu tanaman cengkeh yang terserang Jamur Akar Putih (JAP ) pada tanaman cengkeh.
Penyakit JAP pada tanaman cengkeh bukan hanya mengancam peningkatan hasil panen, selain itu menyebabkan penurunan harga cengkeh akibat kualitas yang berkurang. Dengan demikian upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi penyebaran JAP adalah dengan terapan teknologi pengendalian dengan empat penerapan antara lain ideal ( olesan pada akar yang sakit ), teknik infus batang ( dibor lalu diinfus pada ketinggian 1 meter dari permukaan tanah dan sedalam 5cm ), teknik infus akar plus organik APH, serta spraying plus organik (APH) dosis 10cc per liter). Dengan perlakuan tersebut penerapan pengendalian opt cengkeh dapat dilaksanakan secara organik tanpa menggunakan bahan kimia yang mana dapat diketahui penerapan teknologi menggunakan Metabolit Sekunder, Agensia Pengendali Hayati (APH) berupa Trichoderma sp dan pupuk kompos ber APH.
Adapun tujuan monitoring dan evaluasi pengendalian JAP pada tanaman cengkeh yaitu meneliti lebih lanjut pengaruh perlakuan yang telah diterapkan sehingga kegiatan ini nantinya dapat dilakukan secara berkelanjutan guna menghambat penyebaran penyakit jamur akar putih.
(Padma_BPP Sukasada)