Bertempat di Arena Desa Umejero, Kecamatan Busungbiu, Senin, 13 Mei 2019 dilaksanakan Monev terhadap LEM Desa Umejero oleh Ir Made Oka Parwata, MM. selaku Asistensi dari DISTPHBUN Provinsi Bali. Monev bertujuan untuk mengetahui sejauh mana aktivitas yang sudah dilaksanakan dan permasalahan yang dihadapi oleh LEM. Mengingat LEM adalah merupakan Lembaga Ekonomi Masyarakat yang dibentuk atas dasar prinsip dari, oleh dan untuk anggota/masyarakat, demi meningkatkan tingkat kesejahteraan anggotanya. Maka diperlukan komitmen untuk saling memperkuat antara pengurus dan anggota untuk maju bersama-sama.
LEM Desa Umejero yang dibentuk tanggal 23 Mei 2018, merupakan Lembaga yang legal karena sudah memiliki Akte Notaris. Ketua LEM Umejero Ir Nengah Punia melaporkan sampai saat ini sudah ada calon anggota 50 orang, dimana 21 orang sudah melunasi simpanan pokok sebesar satu juta rupiah per anggota. Karena LEM Umejero dibentuk berbasis cengkeh maka kedepan kegiatan yang dilaksanakan adalah membuat pupuk organik plus trichoderma. Pupuk ber APH tersebut digunakan untuk pengendalian penyakit Jamur Akar Putih (JAP) yang menyerang tanaman cengkeh milik anggota. Monev dihadiri oleh Perbekel selaku pembina, Ketua BPD selaku Badan Pengawas, Pengurus LEM tingkat Desa dan tingkat Dusun, UPPT Busungbiu dan Penyuluh Wilbin selaku FASLEM dan anggota LEM Desa Umejero. Dalam monev juga diisi diskusi /tanya jawab, usul dan saran untuk kemajuan LEM dimasa datang.
( Bpk I Wayan Suandia_PPL Wilbin Desa Umejero_PP Busungbiu )