Jumat, 6 September 2019 dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi Lembaga Ekonomi Masyarakat (LEM) di Desa Umejero Kecamatan Busungbiu yang dihadiri oleh Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Petugas Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Bali, Koordinator BPP Busungbiu, PPL Wilbin, Plh. Perbekel Desa Umejero, Pengurus LEM serta perwakilan para kelian subak abian.
Kegiatan Monev ini bertujuan untuk mengevaluasi keberaan LEM di desa Umejero serta kendala-kendala yang menjadi permasalahan pengurus LEM dilapangan, LEM desa Umejero yang terbentuk tahun 2018 pada saat ini telah mempunyai anggota sebanyak 21 orang anggota inti, iuran wajib yang sudah terkumpul saat ini sebesar Rp. 21.000.000,- Keberadaan LEM di desa Umejero diharapkan sebagai perekat semua elemen masyarakat sehingga peluang-peluang yang ada di desa dapat terakomodasi oleh LEM dalam penanggulangan OPT cengkeh seperti pengadaan pupuk organik, MS dan Trichoderma.Kendala yang dihadapi oleh pegurus LEM saat ini dalam pengrekrutan anggota adalah :
1. Masalah iuran sebesar Rp. 1.000.000,- per orang
2. Belum adanya dukungan dari Subak Abian
3. Belum terbentuknya unit-unit usaha
4. Keberadaan LEM di masyarakat belum diketahui secara maksimal.
Kepala Bidang Perkebunan menekankan agar pengurus LEM membuat rencana kerja dan membuat laporan pertanggung jawaban keuangan pada akhir tahun kepada anggota... (Adm_Bid.Perkebunan)