Program bantuan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) yang dikelola oleh “Kelompok Ternak Taman Gopala Telaga Sari” di Desa Jinengdalem Kecamatan Buleleng Kabupaten Buleleng secara progresif sudah mulai berjalan optimal pelaksanaannya pada tahap I.
Dinas Pertanian melalui bidang Tanaman Pangan saat melakukan monitoring dan evaluasi pada Kamis (29/08/2019) alat Pengolah Pupuk Organik (APPO) dan fasilitas lain seperti kandang komunal, rumah kompos untuk kebutuhan mengolah pupuk organik nampak sudah disiapkan secara lengkap sesuai mekanisme tercantum didalam juklak-juknis program UPPO. Namun letak bak fermentasi dibuat bersebelahan dengan bangunan pengolah kompos dan kantor bukan disebelah kandang komunal. Hal ini disebabkan karena keterbatasan lahan pada areal yang akan dibangun sehingga dibuat menyesuaikan dengan kondisi lahan dilapangan. Sedangkan untuk bak penampungan urine akan dibangun dengan swadaya oleh petani seperti yang terdapat pada Kelompok Tani Ternak Sato Giri Amerta, Desa Tigawasa. Selain itu pengadaan ternak sapi belum dilakukan mengingat bahwa bangunan baru selesai dan akan dilanjutkan dengan upacara “melaspas” sesuai dengan kepercayaan Agama Hindu, setelah itu baru akan didatangkan ternak sapi.
Program UPPO yang diberikan semata-mata sebagai tahapan menuju suksesnya kedaulatan pangan nasional yang memanfaatkan pupuk organik, sehingga petani dapat meminimalisir biaya produksi di sektor pertanian. Pupuk organik memang tak mudah diterima langsung secara total, namun bisa bertahap sesuai dengan kebiasaan petani dalam pengelolaannya, serta melihat kondisi tanah sehingga nantinya dapat mensubstitusi sebagian kebutuhan pupuk an-organik serta memperbaiki struktur dan produktivitas lahan pertanian.
Sumber : Sumetriani, MP (Bid.TP)