Dalam rangka mensukseskan dan meningkatkan program Upaya khusus (Upsus) swasembada pangan guna terwujudnya ketahanan pangan nasional, salah satunya adalah program Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO). Program ini berguna untuk mendukung program Upsus swasembada pangan guna terwujudnya ketahanan pangan nasional. Program UPPO ini memanfaatkan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik yang tentunya sangat cocok untuk segala jenis tanaman terutama memenuhi kebutuhan pupuk organik yang selama ini sangat dibutuhkan untuk mengembalikan kesuburan tanah.
Lokasi lain untuk pengembangan program UPPO ini terdapat di Kelompok Tani Ternak Giri Merta Desa Sekumpul, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi oleh Dinas Pertanian melalui bidang Tanaman Pangan pada Kamis (29/082019) di kelompok tani tersebut ditemukan bahwa pelaksanaannya masih dalam tahap I. Pembuatan bangunan seperti kandang komunal, bak fermentasi, kantor, dan bangunan pengolah kompos masih dalam tahap pengerjaan serta disebutkan bahwa letak bangunan satu dengan lainnya akan dibuat berteras. Hal ini disebabkan karena keterbatasan lahan pada areal yang akan dibangun sehingga dibuat menyesuaikan dengan kondisi lahan dilapangan.
Dengan adanya bantuan Pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) yang termasuk di dalamnya pengadaan Alat Pengolah Pupuk Organik ini diharapkan petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Ternak di Desa menjadi petani yang bisa diandalkan yang turut mendukung program pemerintah serta memiliki kemandirian dalam mengembangkan dan menggunakan pupuk organik yang dimanfaatkan untuk meningkatkan kesuburan pada lahan sawah miliknya.
Sumber : Sumetriani, MP.( Bid.TP)