Pada musim kemarau persediaan air sangatlah terbatas bahkan sangat langka sehingga mengakibatkan luas tanam, intensitas tanam dan produktifitas tanam akan menurun. Untuk mengatasi hal tersebut perlu adanya pembanguman Dam Parit untuk mendayagunakan aliran permukaan melalui penampungan air saat kelebihan air di musim hujan dan mendistribusikannya kembali saat kekeringan (Musim Kemarau).
DAM PARIT adalah suatu bangunan konservasi air berupa bendungan kecil pada parit parit alamiah atau sungai sungai kecil yang dapat menahan air dan meningkatkan tinggi muka air untuk disalurkan sebagai air irigasi.
Fungsi pembangunan Dam Parit :
- Untuk meningkatkan daya tampung sungai sehingga dapat mengurangi volume banjir.
- Mengurangi kecepatan aliran permukaan air sehingga daya kikis (erosi) menurun.
- Meningkatkan cadangan air tanah dan suplay air di musim kemarau.
Atas ijin Kasi Lahan dan Irigasi Bapak Ida Putu Sandiasa, SP, Kami Staf Teknis Lahan dan Irigasi melaksanakan Monev progres fisik dari kegiatan Dam Parit di Subak Banyupoh, Ds Banyupoh, Kec.Gerokgak. Dimana pembangunan Dam Parit di Subak Banyupoh ini dananya bersumber dari dana DAK (APBD II) Kab.Buleleng Tahun 2019 dengan pagu Rp.154.350.000,- yang pengerjaannya dilaksanakan secara swakelola.
Adapun Tujuan dilaksanakan Monev kegiatan ini untuk mengetahui progres fisik pelaksanaan kegiatan Dam Parit, dimana progres fisiknya sudah mencapai 50%.Untuk itu subak diharapkan untuk segera melengkapi kelengkapan administrasi baik itu nota nota belanja, kwitansi, dan foto foto dokumentasi yang sudah terlaksana yang nantinya untuk mempermudah membuat laporan pertanggungjawaban.
Diharapkan dengan adanya pembangunan Dam parit subak tidak mengalami kekurangan air disaat musim kemarau, maka dari itu diharapkan subak benar benar mempergunakan/mengelola bantuan dari pemerintah khususnya dari dana DAK dengan sebaik baiknya dan tepat guna. (Wira_Bid.PSP)