(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

MONEV KEGIATAN UNIT PENGOLAHAN PUPUK ORGANIK

Admin distan | 26 Agustus 2019 | 411 kali

Dinas Pertanian melalui Bidang Tanaman Pangan mengadakan Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan kegiatan UPPO (Unit Pengolah Pupuk Organik) di Subak Babakan Tamblang, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan. Monitoring dan evaluasi merupakan bagian terpenting dalam suatu siklus pengelolaan program/kegiatan. Tujuan monev adalah untuk mengetahui tingkat pencapaian dan kesesuaian antara rencana yang telah ditetapkan dalam perencaan program dengan hasil yang dicapai melalui kegiatan dan/atau program secara berkala. senin (26/8)

Dalam kesempatan tersebut hadir Kepala Seksi Produksi Tanaman Pangan, Koordinator Petugas Pertanian Kecamatan Kubutambahan, PPL Wilbin Tamblang dan juga anggota Subak sebagai penerima kegiatan.

Kasi Produksi Tanaman Pangan, Made Sumetriani, MP mengatakan bahwa kegiatan UPPO ini merupakan upaya pemerintah untuk mendukung petani dalam menyediakan pupuk organik secara mandiri dan sebagai upaya memperbaiki kesuburan lahan untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) terdiri dari Alat Pengolah Pupuk Organik (APPO), kendaraan roda 3, bangunan rumah kompos, ternak sapi, kandang komunal dan bak fermentasi. Melalui fasilitasi bantuan UPPO tersebut, diharapkan petani dapat memproduksi dan menggunakan pupuk organik secara insitu. Lebih lanjut dikatakan bahwa, hasil Monitoring dan Evaluasi akan digunakan sebagai bahan untuk melaksanakan perbaikan program di masa yang akan datang.

Kegiatan UPPO di Subak babakan Tamblang sudah dilaksanakan 100% sesuai rencana. Mesin APPO dan kendaraan roda tiga juga sudah diterima dalam kondisi baik. Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat sehingga Subak dapat menyediakan pupuk organic secara mandiri.

(Bidang Tanaman Pangan)