Pemerintah Provinsi Bali yang dikelola Pemerintah Kabupaten Buleleng berupa kebun cengkeh bertempat di Desa Gobleg, Kecamatan Banjar dilaksanakan pada hari Rabu, 22 Juli 2020. Bertempat di wantilan Desa Gobleg dan dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Inspektorat Kabupaten Buleleng, Perbekel Desa Gobleg, Ketua BPD, Ketua LPM Desa Gobleg, dan para peserta lelang hasil kebun cengkeh Kegiatan pelelangan hasil kebun cengkeh dibuka oleh perbekel Desa Gobleg, dilanjutkan dengan penjelasan teknis lelang yang dilaksanakan secara terbuka dengan menyampaikan nilai limit terendah yaitu Rp. 143.000.000. Pelaksanaan lelang dengan metode tertutup dimana sesama peserta lelang tidak mengetahui penawaran masing-masing dan penawaran dimasukkan ke dalam amplop tertutup.
Siapa yang mempunyai penawaran tertinggi akan diumumkan secara terbuka setelah membuka amplop penawaran. Hasil pelaksanaan lelang hasil kebun cengkeh adalah : Lokasi kebun di Desa Gobleg, Kecamatan Banjar diikuti oleh empat orang peserta dengan penawar tertinggi Rp. 170.550.000 yang diajukan oleh ibu Nyoman Maheni alamat Desa Munduk, kec. Banjar. Kewajibannya adalah menyerahkan uang muka sebesar 30% dari nilai penawaran dan pelunasan paling lambat 5 hari setelah pengumuman pemenang lelang. Setelah melunasi pembayaran pemenang lelang baru diperbolehkan untuk memanen bunga cengkeh di lokasi.
#Bidang Perkebunan