Pada hari Selasa, 22 Desember 2020 TIM dari Ditjen Perkebunan Kementan melaksanakan monitoring dan evaluasi Kegiatan Sarana dan Prasarana Pascapanen Tanaman Perkebunan yang dilaksanakan di Kabupaten Buleleng, Di Kelompok Tani Suda Giri Amerta, Desa Tinggarsari, Kecmatan Busungbiu. Tim Monev Ditjenbun mengharapkan petani peserta kegiatan Sarana dan Prasarana Pascapanen Tanaman Perkebunan adalah Petani pemilik/ penggarap kebun Kopi.Berdomisili dilokasi kegiatan Sarana dan Prasarana Pascapanen Tanaman Perkebunan.
kegiatan Sarana dan Prasarana Pascapanen Tanaman Perkebunan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan Kelompok tani berkomitmen untuk mengelola atau mengembangkan unit usaha kelompok dari bantuan sarana pascapanen Penggunaan lahan untuk bangunan pascapanen atau sarana lainya harus dilengkapi dengan surat perjanjian kerja sama/ perjjanjian pemanfaatan lahan/ hibah. Paket Bantuan yang akan diberikan untuk kelompok tani dilakukan melalui proses pengadaan barang jasa yang dilaksanakan oleh panitia/ pejabat pengadaan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinbsi Bali jika melalui pengadaan langsung (PL) sedangkan pengadaan lelelang dilaksanakan oleh Biro PBJ melalui ULP Pemerintah Provinsi Bali.
Tim monev Ditjenbun mengharapkan bantuan yang telah diterima oleh kelompok dapat meningkatkan kualitas dan pendapat anggota kelompok tani, dan peran kabupaten agar terus memberikan pendampingan kepada anggota kelompok tani.