(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

LAYANAN PINJAM PAKAI BRIGADE DINAS PERTANIAN KABUPATEN BULELEN

Admin distan | 30 April 2019 | 1005 kali

 

 

BRIGADE ALSIN

  1. Mengenal Brigade Alsintan

Brigade Alsintan merupakan unit pelayanan alat dan mesin pertanian dalam rangka mendayagunakan alat dan mesin pertanian bantuan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun bantuan dari pihak lainnya, agar proses produksi, panen, pasca panen, pengolahan dan pemasaran hasil Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan bisa berjalan lebih optimal.

  1. Lokasi Gudang Brigade Alsintan
  • BBU Tangguwisia, Kecamatan Seririt

 

  1. Alsintan yang tersedia di Gudang Brigade Alsintan (per 29 April 2019)
  2. Traktor roda dua                  : 5 Unit
  3. Yang berhak meminjam adalah Kelompok Tani/Subak yang membutuhkan alat dan mesin pertanian.
  4. Prosedur Peminjaman

    Contoh surat permohonan

 

  1. Kelompok Tani / Subak yang membutuhkan Alsintan di Brigade Alsintan mengajukan permohonan pinjam ke Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng yang disetujui dan diketahui oleh PPL wilbin dan Koordinator BPP Kecamatan setempat;
  2. Seluruh Biaya Operasional di tanggung peminjam;
  3. Kerusakan dan kehilangan menjadi tanggung jawab peminjam;
  4. Alsintan dikembalikan tepat waktu sesuai jadwal yang diajukan dalam surat permohonan pinjam dan dalam keadaan baik dan bersih serta membawa oli mesin per unit alsintan yang dipinjam untuk mengganti oli mesin setelah penggunaan;
  5. Waktu Pelayanan maksimal 5 hari setelah pengajuan diterima Kepala Dinas Pertanian, selama alat dan mesin pertanian yang dibutuhkan tersedia di Gudang Brigade Alsin.
  6. Tidak dipungut biaya.

 

 

 

( Putu Budi Umarayasa, Staff Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian )