(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

KUNJUNGAN ANGGOTA KOMISI IV DPR RI Drs. I MADE URIP., M.Si. di Balai Kelompok Tani Suda Giri Amerta, Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu

Admin distan | 07 Agustus 2020 | 217 kali

Kunjungan ini merupakan kegiatan reses Anggota Komisi IV DPR RI Bapak Drs. I Made Urip., M.Si yang merupakan kerjasama Tim Anggaran Fraksi PDI Perjuangan dan fasilitasi oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali serta Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng yang dihadiri oleh :

Anggota Komisi IV DPR RI Bapak Drs. I Made Urip., M.Si, Direktorat Jenderal Perkebunan yang diwakili oleh tim anggaran Ditjenbun Kementerian Pertanian, Bupati Buleleng yang diwakili oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali yang diwakili oleh Kepala Bidang Perkebunan, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Buleleng, Perbekel Desa Tinggarsari,  Babinkamtibmas Desa Tinggarsari, Koordinator BPP Kecamatan Busungbiu, PPL Wilayah binaan Desa Tinggarsari, Subak Abian dan Kelompok Tani Penerima manfaat kegiatan APBN Tahun 2020, Subak Abian dan Kelompok tani budidaya tanaman perkebunan se Kecamatan Busungbiu- Anggota Kelompok Tani Suda Giri Amerta Desa Tinggarsari. Jumat (7/8)

Pelaksanaan pertemuan ini sebagai tindak lanjut dari kegiatan APBN Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun Anggaran 2020 yang dari segi penganggaran merupakan bagian rancangan dari Komisi IV DPR RI dengan mengadakan kunjungan kepada kelompok tani penerima manfaat yang dipusatkan di Kelompok Tani Suda Giri Amerta Desa Tinggarsari.3. Kelompok penerima manfaat kegiatan APBN Ditjen Perkebunan Tahun 2020 adalah :

1. Subak Abian Guna Asri Desa Gobleg, Kecamatan Banjar dengan bantuan yang diterima benih kopi Arabika dan pupuk organik

2. Kelompok Tani Ternak Maha Amerta Desa Gobleg dengan bantuan yang diterima benih kopi Arabika dan pupuk organik

3. Subak Abian Wira Tani III Desa Gesing, Kecamatan Banjar dengan bantuan yang diterima benih kopi Arabika dan pupuk organik.

4. Kelompok Tani Dwi Satya Tunggal Desa Gesing, Kecamatan Banjar dengan bantuan yang diterima benih kopi Arabika dan pupuk organik.

5. Kelompok Tani Kembang Sari Desa Munduk, Kecamatan Banjar dengan bantuan yang diterima benih kopi Arabika dan pupuk organik.

6. Subak Abian Wana Sari Desa Tambakan, Kecamatan Kubutambahan dengan bantuan yang diterima benih kopi Arabika dan pupuk organik.

7. Kelompok Tani Suda Giri Amerta Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu dengan bantuan yang diterima berupa alat pasca panen kopi yaitu mesin pulper, huller, solar driyer dan bangunan pasca panen. 

8. Kunjungan ini dibuka dan diawali dengan Sambutan Bupati Buleleng yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng yang menyampaikan : - Pembangunan hulu Buleleng sebagai daerah penyangga dengan menanam tanaman yang berfungsi hidroorologis dan konservasi untuk mengurangi degradasi lahan melalui kegiatan penananam kopi 75% tumpangsari dengan tanaman semusim seperti bunga pecah seribu 25% dengan pengaturan dan penyesuaian jarak tanam. 

- Mengembangkan komoditi sesuai dengan zona/ wilayah agroklimatnya sebagaimana Peraturan Bupati Buleleng Nomor 80 Tahun 2015 tentang Kawasan Komoditas Perkebunan Kabupaten Buleleng seperti ketinggian diatas 900 m dpl dengan kopi arabika, 600 – 800 mdpl dengan kopi robusta begitu juga dengan komoditi perkebunan lainnya

- Membangun korporasi yaitu dengan mengumpulkan produk petani yang sejenis di masing-masing kecamatan selanjutnya mencarikan investor/ pembeli sehingga kejelasan pasar bisa terjamin.- Memfasilitasi pasar produk petani melalui Peken Pro Tani sehingga kepastian kualitas, harga dan pembayaran lebih terjamin. 

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali menyampaikan :

- Dinas Peratanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali dalam pembangunan perkebunan fokus untuk pemilihan komoditas sebagaimana Peraturan Gubernur Bali Nomor 54 Tahun 2015 tentang Kawasan Komoditas Perkebunan Provinsi Bali dimana usulan kegiatan pengembangan komoditas perkebunan harus menyesuaikan.

Lokasi penanaman akan menentukan jenis tanaman yang dikembangkan, jika kemiringan landai sampai dengan kemiringan 6% masih diperkenankan untuk mengembangakan tanaman semusim dan jika kemiringan lebih dari 6% harus membuat teras, tanaman penguat teras serta penanaman tanaman kehutanan, perkebunan dan buah buahan. 

- Kegiatan pengendalian organisme penggangu tanaman seperti pengendalian jamur akar cengkeh pada tanaman cengkeh untuk Kabupaten Buleleng akan dibagi menjadi 2 wilayah yaitu Buleleng Timur yang dipusatkan di Desa Tajun dan Buleleng Barat yang dipusatkan di Desa Unggahan dengan skala besar dengan harapan penanganan tuntas dan menjadi model pembelajaran penanganan bagi lokasi lainnya yang tanaman cengkehnya terkena jamur akar putih.

- Kebijakan pembangunan pembangunan kedepan disamping sektor hulu juga bisa diawali dari sektor hilir di pasca panen dan pengolahan dimana hasil/ penjualan produk hilir seperti kopi green bean, bubuk disisihkan sedikit untuk penyediaan benih kopi di kelompok untuk mendukung pengutuhan populasi/ penggantaian tanaman tua yang tidak produktif.

Dengan pola seperti ini bantuan alat pasca panen maupun pengolahan secara tidak langsung bisa mendukung kegiatan budidaya kopi di sektor hulu.

- Adanya dukungan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali kepada kelompok tani Suda Giri Amerta terkait dengan pengutuhan alat pada Unit Pengolahan Hasil dengan harapan bisa meningkatkan produksi gelondong merah kopi dari 50 ton menjadi 100 ton sebagai komitmen kelompok untuk meningkatkan produksi.

Anggota Komisi IV DPR RI Drs. I Made Urip., M.Si menyampaikan :

- Tugas Komisi IV DPR RI adalah mendukung pembangunan pertanian dalam arti luas melalui penganggaran dengan Kementrian Pertanian dari hulu sampai hilir sebagaimana potensi wilayah untuk Provinsi Bali yang merupakan dapil Bapak Drs. I Made Urip., M.Si.

- Pengajuan kegiatan harus mengikuti ketentuan seperti proposal dan E-proposal secara berjenjang dari tingkat kabupaten, propinsi sampai pusat. Untuk tahun 2020 kegiatan yang terealisasi untuk di Kabupaten Buleleng adalah kegiatan peremajaan tanaman kopi arabika seluas 100 ha dengan jumlah bibit 20.000 pohon dan kegiatan penyediaan alat pasca panen di kelompok tani Suda Giri Amerta Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu dengan paket bantuan mesin huller, pulper, solar dryer dan bangunan pasca panen.

- Dukungan Komisi IV dalam pengembangan sektor pertanian dalam arti luas adalah untuk sektor hulu bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menciptakan minimal 30% dari luas wilayah adalah kawasan hutan melalui gerakan menanam tanaman produktif di untuk penyelamatan ekosistem dan peningkatan kesejahteraan petani.6. Ketua DPRD Kabupaten Buleleng menyampaikan :

- Dukungan dari DPRD Kabupaten Buleleng terhadap pembangunan pertanian dalam arti luas melalui penganggaran lewat komisi yang membidangi pertanian di DPRD Kabupaten termasuk berkoordinasi dengan DPR RI melalui Komisi IV dan jalur partai serta perwakilan dapil di Komisi IV DPR RI.- Harapan kedepan bantuan yang diterima oleh kelompok dapat bermanfaat untuk meningkatkan produksi, kualitas serta peningkatan pendapatan petani.

Diskusi/ tanya jawab dari perwakilan yang merupakan sesi terakhir dari kunjungan Anggota Komisi IV DPR RI adalah : 

- Permintaan dari Subak Abian Buana Amerta Desa Pelapuan terkait dengan bantuan pengembangan tanaman hortikultura seperti durian, alpukat, manggis alat pengendalian hama dan penyakit tanaman serta permintaan bibit kopi robusta oleh Subak Abian wira Tani III seluas 700 ha di 6 tempek.

- Permintaan dari Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng mengajuan usulan penambahan luasan kegiatan penanganan jamur akar putih menjadi 500 ha sebagaimana E- Proposal mengingat tingkat serangan di Kabupaten Buleleng sudah mencapai 70% serta pembangunan di sektor hulu Kabupaten Buleleng sebagai daerah penyangga dengan pengembangan kopi arabika di wilayah Kecamatan Kubutambahan di Desa Tambakan, di Kecamatan Banjar di Desa Gesing, Munduk dan Gobleg, di Kecamatan Sukasada di Desa Wanagiri, Pegayaman dan Pancasari serta di Kecamatan Sawan di Desa Lemukih

 - Beberapa usulan tersebut ditanggapi oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng dengan mengajukan proposal secara berjenjang dari desa, kecamatan, kabupaten dan pusat sesuai dengan persyaratan seperti terdaftar dalam Simluhtan dan kemampuan anggaran pemerintah. Kepala Bidang Perkebunan dan Anggota Komisi IV DPR RI menambahkan terkait dengan pengembangan komoditi harus sesuai dengan potensi wilayah dan pengembangan kawasan dan pengajuan bantuan harus sesuai dengan mekanisme usulan bantuan dari pemerintah.

- Permintaan bantuan rehab pura subak dan bangunan lainnya dari Subak Abian Buana Amerta dari Anggota Komisi IV DPR RI menyampaikan bahwa Komisi IV wilayah tugasnya adalah kegiatan sektor pertanian dalam arti luas sehingga perlu dikoordinasikan dengan pihak terkait yang mempunyai kewenangan terhadap usulan yang disampaikan.


#Bidang Perkebunan