(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Koordinasi terkait Kasus Positif Rabies di Desa Pengastulan

Admin distan | 29 Juli 2020 | 115 kali

Rabu, 29 Juli 2020, Dokeswan Kecamatan Seririt, drh. I Putu Adi Wiralaga, mendampingi Kasi Kesehatan Hewan Distan Buleleng, drh. I Gusti Bagus Oka Yadnya, melakukan koordinasi dengan Perbekel Desa Pengastulan sebagai tindak lanjut kasus positif rabies yang terjadi di desa tersebut.

Kasus positif rabies di Desa Pengastulan didasarkan pada hasil pengujian FAT Rabies yang dilakukan oleh Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar pada hari Selasa kemarin (28/07/2020), dimana hasil pengujiannya menunjukkan positif.

Adapun kronologi kasusnya yaitu berawal dari anjing milik Nyoman Pariata, warga Banjar Sari, Desa Pengastulan, umur anjing 2 tahun 3 bulan ras lokal kelamin jantan menggigit 2 orang atas nama Nyoman Pariata (laki-laki, 38 tahun, tangan kanan) dan Kadek Selly Adila Aprianti (perempuan, 10 tahun, lengan kanan). Anjing tervaksin pada tahun 2019, tepatnya pada tanggal 5 april 2019. Anjing ini diliarkan oleh pemilik. Awal mulanya dua minggu sebelum menggigit, anjing ini malam harinya berkeliaran dan esok paginya datang dalam keadaan luka. Si pemilik kemudian mengobati luka tersebut sampai sembuh. Pada tanggal 11 juli 2020, anjing ini jatuh kesumur dan dibantu oleh si pemilik dengan menggunakan kait besi. Setelah itu dilepaskan dan kemudian digigitlah korban atas nama nyoman pariata pada tangan kanan. Korban digigit karena memegang luka anjing yang dikait besi. Tanggal 12 juli 2020, anjing menggigit korban kedua pada daerah lengan kanan karena korban berlari didepan rumah si pemilik anjing. Pada tanggal 13 juli, anjing masih mau makan dan minum. Pada tanggal 14 juli, anjing mulai tidak mau makan, karena ada bengkak pada daerah leher. Pada tanggal 15 juli 2020, anjing ini diajak berkelahi dengan anjing tetangga dan kemudian mati. Sampel otaknya diambil oleh petugas. Anjing yg diajak berkelahi kemudian menunjukkan gejala seperti menggigit benda dan tidak responsif. Melihat anjingnya seperti itu dan ada latar belakang dapat berkelahi dengan anjing positif rabies, akhirnya anjing tersebut dibunuh sendiri oleh pemiliknya.

Dari hasil koordinasi, pihak desa diminta bersurat ke Kadis Pertanian Kabupaten Buleleng untuk meminta bantuan pelaksanaan kegiatan eliminasi dan vaksinasi rabies pasca kasus positif GHPR yang rencananya akan dilaksanakan di awal bulan Agustus 2020.

Diharapkan kesadaran masyarakat untuk memelihara hewan peliharaannya dengan baik (tidak diliarkan), rutin memvaksin rabies anjing peliharaannya meskipun tidak ada pelayanan vaksinasi rabies keliling, apabila ada anjing liar yang berkeliaran di sekitar rumahnya supaya dieliminasi sendiri, tidak membuang anjing ke pantai, dan jangan mengambil anjing dijalan akibat tertabrak/terjatuh ke sumur (bila kepemilikan tidak diketahui).

BPP Seririt