Kamis, 13 Juni 2019 bertempat di bidang PKH Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng dilaksanakan rapat koordinasi untuk menyukseskan pendataan cacah jiwa ternak pada tahun 2019 yang menggunakan sistem _by name by address. _
cacah jiwa ternak adalah proses pencatatan, perhitungan, dan publikasi data demografis yang dilakukan terhadap semua populasi ternak yang ada di suatu wilayah atau negara tertentu secara bersamaan.
cacah jiwa ternak juga bisa diartikan sebagai proses keseluruhan dari mulai pengumpulan, pengolahan, penilaian, penganalisisan, dan penyajian data populasi ternak yang menyangkut ciri-ciri demografi disuatu wilayah yang akan diadakan pendataan.
Kecamatan Sawan sendiri memiliki 14 Desa yang harus didata (ternak) yang ada dikeseluruhan setiap dusun yang ada di 14 Desa di Kec. Sawan . Pendataan itu meliputi Sapi, Babi, Ayam, dan semua ternak yang sudah termasuk di blanko pendataan cacah jiwa ternak.
Data-data dari cacah jiwa ternak tersebut digunakan untuk mengetahui jumlah populasi yang ada dan perencanaan pembangunan di berbagai bidang Pertanian khususnya peternakan . Hal tersebut sangat berperan penting untuk mengetahui tingkat keberhasilan petani ternak dibidang peternakan.
( Iwan Darmawan_BPP Sawan )