Terkait dengan Pelaksanaan AUTS Tahun 2020 pada hari Kamis, 9 Juli 2020 pihak Tenaga medis Peternakan/dr.hewan yang bertugas atau Wilayah binaan di Kecamatan Buleleng Ibu Pratiwi melaksanakan Koordinasi dan Konsultasi di Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng kaitanya dengan Eartag atau Nomor Telinga Sapi yang merupakan salah satu persyaratan dari AUTSK sebagai identitas Ternak Sapi yang di asuransikan oleh Peternak dalam wadah Kelompok Tani Ternak/Kelembagaan Petani. (9/7)
Identitas Ternak Sapi sangat penting untuk membedakan antara Ternak satu dengan Ternak yang lainya, dan pihak asuransi menegaskan bahwa Eartag itu harus di pasang ditelinga sapi sesuai ketentuan yg sudah ditetapkan.
Oleh karena itu diharapkan petugas terkait yang menangani AUTSK agar dapat menyampaikan atau menginformasikan ke pihak Peternak atau ke Kelompok. Selain itu pihak tenaga medis Peternakan setempat agar memeriksakan kesehatan ternak sapinya yang akan di asuransikan, karena Ternak yang sakit tidak boleh di asuransikan hanya ternak yang sehat yang diperbolehkan untuk di asuransikan.
Kondisi Ternak sehat yang akan di asuransikan harus di buktikan dengan surat keterangan kesehatan ternak sapi yang di keluarkan oleh pihak dr.hewan setempat atau dr.hewan yang ditunjuk.
#BidangPSP