(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Keikut Sertaan BPP Sawan Dalam Focus Group Discussion (FGD) PLP2B . 

Admin distan | 09 Desember 2019 | 95 kali


Senin, 9 Desember 2019 BPP Sawan yang diwakili Koordinator menghadiri rapat tentang PLP2B di Dinas Pertanian Kabupaten. Alih fungsi lahan pertanian merupakan ancaman terhadap pencapaian ketahanan dan kedaulatan pangan.  Alih fungsi lahan mempunyai implikasi yang serius terhadap produksi pangan, lingkungan fisik, serta kesejahteraan masyarakat pertanian dan perdesaan yang kehidupannya bergantung pada lahannya.

Diperlukan pengendalian laju alih fungsi lahan pertanian pangan melalui perlindungan lahan pertanian pangan untuk mewujudkan ketahanan, kemandirian dan kedaulatan pangan, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat pada umumnya. 
Keberadaan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan ini, diharapkan dapat menjadi dasar hukum dalam upaya mempertahankan ketahanan dan kedaulatan pangan khususnya di Kabupaten  Buleleng.

Keikut sertaan BPP Sawan sebagai salah satu tim PLP2B ( perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan ) untuk menegetahui luas existing yang ada di lahan Kecamatan Sawan yaitu 65 Subak yang ada dengan luas 1992,85 ha. 
Tujuan dari rapat ini adalah Membangun Peta Geographic Information System (GIS) Subak Sawah di Kabupaten Buleleng yang mampu mengelola data digital luasan sawah untuk persiapan  PLP2B di Kabupaten Buleleng dan Menyusun peta lahan subak sawah di Kabupaten Buleleng...


(Iwan/BPP Sawan)