Dalam rangka mencegah penularan penyakit rabies sekaligus menekan angka kasus rabies di Kecamatan Seririt, BPP Seririt bekerja sama dengan Tim Vaksinasi Rabies Kecamatan Seririt menggelar kegiatan vaksinasi rabies massal yang merupakan program dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali yang dimulai dari bulan Maret-April 2019. Kegiatan vaksinasi ini menyisir seluruh desa di wilayah Kecamatan Seririt yang termasuk kategori zona merah dan zona hijau rabies. Kegiatan ini dilakukan secara gratis dengan menerapkan sistem jemput bola langsung ke lapangan. Untuk hari ini (Senin, 15 April 2019) kegiatan vaksinasi rabies difokuskan di Desa Patemon, Kecamatan Seririt.
Seperti diketahui, Kecamatan Seririt merupakan salah satu wilayah di Kabupaten Buleleng yang masuk zona merah kasus rabies. Selain melakukan vaksinasi, petugas juga terus proaktif menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap hewan liar pembawa rabies yang ada di lingkungan sekitar sekaligus juga memberikan informasi pemberian vaksin rabies gratis di Poskeswan Kecamatan Seririt. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menekan penyebaran penyakit rabies yang ada di Kecamatan Seririt.
( Adi Wirawan_BPP Seririt )