Dalam rangka mencegah penularan penyakit rabies sekaligus menekan angka kasus rabies di Kecamatan Seririt, BPP Sawan dan Dokter Hewan bekerja sama dengan Tim Vaksinasi Rabies Kecamatan Sawan menggelar kegiatan vaksinasi rabies massal yang merupakan program dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali yang dimulai dari bulan Maret-April 2019. Kegiatan vaksinasi ini menyisir seluruh desa di wilayah Kecamatan Sawan yang termasuk kategori zona merah rabies. Kegiatan ini dilakukan secara gratis dengan menerapkan sistem mendatangi ke lapangan langsung khususnya wilayah yang terkena zona merah yang menjadi fokus utama .
Seperti diketahui, Kecamatan Sawan merupakan salah satu wilayah di Kabupaten Buleleng yang masuk zona merah kasus rabies. Selain melakukan vaksinasi, petugas juga terus proaktif menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap hewan liar pembawa rabies yang ada di lingkungan sekitar sekaligus juga memberikan informasi pemberian vaksin rabies gratis di BPP/Poskeswan Kecamatan Sawan. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menekan penyebaran penyakit rabies yang ada di Kecamatan Sawan.
Iwan Darmawan_BPP Sawan