Dalam rangka mencegah penularan penyakit rabies sekaligus menekan angka kasus rabies di Kecamatan Seririt, BPP Seririt bekerja sama dengan Tim Vaksinasi Rabies Kecamatan Seririt menggelar kegiatan penyisiran vaksinasi rabies selama 1 bulan mulai tanggal 01 Oktober - 30 Oktober 2019. Kegiatan vaksinasi ini menyisir 8 desa yang termasuk kategori zona merah rabies di wilayah Kecamatan Seririt diantaranya Desa Munduk Bestala, Desa Rangdu, Desa Ringdikit, Desa Kalianget, Desa Ularan, Desa Lokapaksa, Desa Pangkung Paruk, dan Desa Unggahan. Kegiatan ini dilakukan secara gratis dengan menerapkan sistem jemput bola langsung ke lapangan.
Seperti diketahui, Kecamatan Seririt merupakan salah satu wilayah di Kabupaten Buleleng yang masuk zona merah kasus rabies. Selain melakukan vaksinasi, petugas juga terus proaktif menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap hewan liar pembawa rabies yang ada di lingkungan sekitar sekaligus juga memberikan informasi pemberian vaksin rabies gratis di Poskeswan Kecamatan Seririt. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menekan penyebaran penyakit rabies yang ada di Kecamatan Seririt...(Ardi_BPP Seririt)