Swasembada beras berkelanjutan merupakan salah satu tujuan program pembangunan pertanian. Untuk itu diperlukan data yang akurat sebagai bahan perencanaan dan evaluasi program. Angka produksi tanaman pangan yang dikeluarkan BPS sebenarnya dihasilkan dari dua data utama yaitu data luas panen dan produktivitas (hasil per hektar). Ubinan merupakan cara pendugaan hasil panen yang dilakukan dengan menimbang hasil tanaman contoh pada plot panen. Tanaman contoh diambil pada pertengahan plot, tidak pada dua baris paling pinggir dekat pematang. Ukuran ubinan 2,5mx2,5 m di tengah petakan. Jumlah rumpun tanam dalam ubinan tergantung pada jarak tanam yang digunakan, namun demikian jumlah rumpun tanaman dalam ubinan minimal 120 rumpun per petak. Posisi batas ubinan ditentukan pada pertengahan jarak antar tanaman. Gabah dirontok dari malainya dan dibersihkan dari kotoran, kemudian ditimbang dan dikonversi ke luasan satu hektar.
Pada hari Jum'at, 18 September dilakukan pengambilan ubinan di subak Kubu Gembong, dilahan petani pemilik yaitu bapak Putu Wijaya, kegiatan ini dilakukan bersama mantritani, pembantu mantritani, PPL Wilbin Desa Tukadmungga, petani pemilik serta kelian subak Kubu Gembong. Pada pengambilan ubinan padi dengan varietas Biopatenggang diperoleh hasil 4,515.
Dengan kegiatan pengambilan ubinan ini diharapkan nantinya diperoleh data yang akurat sebagai bahan perencanaan dan evaluasi program peningkatan swasembada beras yang berkelanjutan.
#BPP Buleleng