(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Kegiatan Pembinaan Pupuk dan Pestisida

Admin distan | 02 September 2020 | 111 kali

Tim Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali yang di dalam Tim ada Kepolisian dan Kejaksaan di dampingi oleh Tim Kabupaten dan Tim Verval Kecamatan bertempat di kios/UD Sari Raya dan kios /Ud Nila Jaya dengan menghadirka masing masing 2 kelompok tani dan Subak penerima pupuk subsidi pemerintah pusat pada hari rabu tanggal 2 September 2020, Kegiatan pembinaan pengawasan Pupuk dan Pestisida di arahkan untuk meningkatkan peran dan kemampuan petugas pengawas Kabupaten/Kota serta pembinaan terhadap distributor, kios pupuk dan pestisida terkait dengan perundang-undangan tentang pupuk dan pestisida.

Pembinaan pengawasan pupuk dan pestisida dilakukan dengan mengiventarisir pupuk dan pestisida yang ada di kios maupun di distributor.
Hasil pembinaan pengawasan pupuk dan pestisida perlu di tindaklanjuti, terutama terhadap kasus peredaran yang mengarah kepada tindak pidanan.
Penyelesaian tindak kasus pidana pupuk dan pestisida di koordinasikan dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang ada di daerah atau dengan pihak polda yang merupakan bagian dari anggota Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) Provinsi.

Khusus untuk pupuk bersubsidi, pembinaan pengawasan lebih di arahkan kepada ketersediaan pupuk, harga, penyaluran pupuk dari distributor ke kios pengecer dan dari kios pengecer kepada Kelompok Tani/Petani yang sudah tercantum dalam Rencana Difinitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) . Sementara untuk pupuk non subsidi dan pestisida lebih di arahkan kepada legalitas pupuk dan pestisida yang beredar dilapangan.

#Bidang PSP