Selasa 20 Oktober 2019 bertempat di ruang pertemuan Dinas Pertanian Kab. Buleleng. Dalam pembinaan tersebut sebagai narasumber adalah dari Tim Pembina BKPSDM Kab. Buleleng dengan peserta seluruh pejabat fungsional meliputi PPL, POPT, dan Medik Veterenier baik yang bertugas di Kecamatan maupun di Kabupaten.
Dalam pembinaan ditekankan hal-hal yang terkait dengan disiplin pegawai negeri, sosialisasi tentang Permempan RB no. 13 tahun 2019, kewajiban menyusun DUPAK sebagai dasar pembuatan SKP, tentang ketentuan penilaian angka kredit golongan IVb ke atas yang dilakukan oleh pusat secara online, serta penegasan kepada ASN untuk mentaati segala ketentuan keegawaian agar kelak tidak menui masalah terlebih-lebih pasca memasuki masa pensiun. Kegiatan diakhiri dengan sessi diskusi yang cukup mengundang antusiasme peserta untuk bertanya...., (Bidang Penyuluhan)