Pada hari Kamis (4/4/2019) telah dilakukan kegiatan olah tanah di Subak Tunju, Desa Gunung Sari, Kecamatan Seririt yang dilakukan oleh krama subak. Mengolah tanah adalah membalik dan menggemburkan struktur tanah agar menjadi gembur, sehingga memudahkan perakaran untuk masuk ke dalam tanah dan memudahkan akar tanaman menyerap unsur hara. Kegiatan pengolahan tanah akan sangat mempengaruhi proses budidaya selanjutnya.
Tahapan-tahapan dalam kegiatan pengolahan tanah yaitu membersihkan areal (land-clearing). Land clearing bermaksud membersihklan areal terhadap pepohonan, semak-semak dan alang-alang atau tumbuh-tumbuhan lainnya. Selanjutnya dilakukan pengolahan tanah pertama, tanah digemburkan, kemudian dibalik agar sisa tanaman dan gulma yang ada di permukaan tanah terpotong dan terbenam. Pengolahan tanah kedua, bertujuan menghancurkan bongkah tanah hasil pengolahan tanah pertama yang besar menjadi lebih kecil dan sisa tanaman serta gulma yang terbenam dipotong lagi menjadi lebih halus sehingga akan mempercepat proses pembusukan. Dalam pengolahan kedua ini dilakukan proses penggemburan atau proses pencampuran antara bahan organik dengan tanah. Proses ini dimaksudkan agar bahan organik dapat menyatu dengan lapisan olah tanah. Usahakan selama pengolahan ini pasokan air agar mencukupi.
Adi Wirawan/BPP Seririt