Tanggal 22 Juli 2020, dengan obyek monev dan supervisi di BPP Sukasada dan BPP Buleleng. Dalam pembinaan ini Tim menyampaikan arahan tentang tugas pokok dan fungsi BPP, pertanggungjawaban atas penerimaan dana BOP, seperti kewajiban menaikkan score kemampuan kelompok bagi setiap penyuluh, serta menyinggung tentang adanya refocusing anggaran akibat pandemi, serta pengisian angket untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas2 pokok BPP. Tim monev dan supervisi dipimpin oleh pejabat fungsional penyuluh provinsi Ir. Made Oka Parwata dan kawan kawan.
Kegiatan pembinaan berlangsung dinamis terutama dalam sessi diskusi. Pembinaan diikuti oleh segenap penyuluh lingkup BPP Sukasada yang terdiri dari 6 orang PP PNS, 5 orang PP THLTB dan 4 orang PP Kontrak daerah. Hadir pula mendampingi dari Dinas Pertanian Kab. Buleleng Kasi Ketenagaan, Kasi Kelembagaan, dan Kasi Metode dan Informasi.
#Bidang Penyuluhan