(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Kebijakan pembeli tembakau di Kabupaten Buleleng untuk tahun 2020

Admin distan | 24 November 2020 | 140 kali

 

Saat pandemi ini banyak kalangan merasakan sulitnya ekonomi, keterpurukan ini disebabkan banyak sektor terdampak adanya virus corona ini, utamanya sektor pariwisata. Bali yang mengandalkan sektor pariwisata sangat merasakan hal ini. Selasa, (24/11)

Dalam situasi ini sektor pertanian harus tetap berjalan utamanya di bidang pangan, karna masyarakat harus terpenuhi kebutuhan pangannya tanpa memandang situasi apapun.

Kebijakan pembeli tembakau di Kabupaten Buleleng untuk tahun 2020 ini tidak membeli hasil tembakau petani, kondisi seperti ini membuat petani tembakau omprongan tidak melakukan penanaman tembakau. Lain halnya dengan petani tembakau rajangan yang ada di Desa Patemon, saat ini petani bisa tersenyum karna produksi mereka bisa mendapat harga yang lumayan.

Hal ini tercetus ketika Bidang Perkebunan, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng mengadakan monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan tanaman, produksi, hingga harga tembakau jenis rajangan ini. Guru Karuna pria paruh baya ini disapa menjelaskan panjang lebar tentang kondisi perkembangan tanaman hingga harga yang didapat oleh petani.

Bapak ini menjelaskan bahwa saat ini harga tembakau rajangan meningkat, dari sebelumnya, secara luasan tembakau rajangan di Patemon ini berkurang hal ini disebabkan oleh keraguan petani dalam situasi pandemi ini dimana tahun lalu seluas 60 Ha namun saat ini sebanyak 45 Ha saja. Produksi tanaman per hektar nya saat ini meningkat tahun lalu 1250 kg per Ha saat ini 1400 kg per ha, ini tembakau kering katanya. Disamping produksi harganya juga meningkat kata pria paruh baya ini, saat ini harga perkilonya RP. 53.000,- dimana tahun lalu hanya sebesar Rp. 46.000,- jadi ada kenaikan sebesar Rp. 7.000,- per kilogramnya ini yang membuat petani tembakau rajangan di desa Patemon bisa tersenyum.