Telah berlangsung kegiatan Investigasi kasus GHPR di Desa Sanggalangit Kecamatan Gerokgak pada tanggal 3 September 2019.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Keswan beserta dengan staf,
Tujuan dari pada Kegiatan ini adalah untuk menindak lanjuti hasil pengiriman sampel atau laporan kematian anjing yang menggigit Wayan Suarjana (7 th) di bagian kepala depan Kategori Resiko Tinggi, anjing milik sendiri korban sudah mendapatkan VAR dan SAR dari Rumah Sakit Umum Daerah Buleleng lanjut berkoordinasi dengan aparat di Desa wilayah tindak lanjut.
Lokasi korban GHPR di banjar Taman Sari, Klp IV Desa Sanggalangit Kecamatan Gerokgak, bertemu dengan korban dan keluarga korban untuk menggali informasi sebanyak-banyaknya bagaimana kronoligi kejadian sampai tergigit, memberikan KIE dan rencana tindak lanjut. (Adm_Bid.PKH)