Pada hari Selasa 21 Juli 2020 telah berlangsung kegiatan interaktif pelaksanaan kegiatan hewan qurban di RRI Pro 1 Singaraja.
Kegiatan ini dihadiri oleh : Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (I Made Suparma,S.Pt), Kasi Kesmavet Pengolahan dan Pemasaran Peternakan dan Kasi Humas Kementrian Agama Kabupaten Buleleng.
Sesuai dengan surat edaran Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor : 0008/SE/PK.320/F/2020, tentang pelaksanaan qurban disituasi wabah bencana non alam corona virus disease (covid-19) dan SE nomor 31 tahun 2020 tentang pelaksanaan kegiatan penyembelihan hewan dan kehalalan daging qurban di situasi covid-19.
Tempat pemotongan hewan qurban dilakukan di RPH.R, karena kapasitas RPH tidak mencukupi dan pemotongan bisa dilakukan di luar RPH (Rumah Potong Hewan).
Yang dilakukan tiap lokasi pemotongan hewan qurban antara lain :- Panitia agar selalu memperhatikan protocol covid-19- Panitia qurban agar membagi tugas dalam penanganan hewan qurban- Pendistribusian daging agar dilakukan oleh panitia untuk menghindari kerumunan masyarakat- Dalam penanganan hewan qurban panitia dan petugas potong dipastikan dalam keadaan sehat/tidak menunjukan gejala sakit seperti demam, batuk, pilek dan lain-lain- Setiap lokasi pemotongan agar menyiapkan tempat yang bersih seperti betonisasi atau alas terpal dan alat-alat bersih seperti talenan atau wadah lainnya..
#Bidang PKH