(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Input Data e-RDKK

Admin distan | 25 Maret 2019 | 541 kali

Pada era digital seperti sekarang ini sangat perlu memanfaatkan IT, tidak terkecuali dalam dunia pertanian. Alokasi pupuk subsidi oleh pemerintah di tetapkan berdasarkan usulan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) yang disusun oleh kelompok tani didampingi petugas PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) di lokasi masing-masing. Ketepatan penyusunan RDKK sesuai potensi perencanaan tanam di masing-masing wilayah desa dan kecamatan sangat menentukan ketepatan alokasi pupuk subsidi. Ketersediaan pupuk subsidi sangat penting bagi suksesnya pencapaian produksi dan swasembada pangan.

Sebagai tindak lanjut, Harisca Rusmaedy selaku petugas pertanian input data e-RDKK mendampingi kelompok tani maupun PPL di masing-masing Wilbin untuk menginput data, verifikasi, dan mengoptimalkan input e-RDKK yang ditargetkan bisa rampung sampai akhir bulan maret 2019. Berdasarkan informasi bahwa pemberian alokasi pupuk subsidi mulai tahun 2019 akan menggunakan atau berbasis data e-RDKK. Sehingga optimalisasi input dan verifikasi e-RDKK di tahun 2019 ini akan sangat menentukan ketepatan, kecukupan dan ketersediaan alokasi pupuk subsidi di tahun-tahun berikutnya.

Untuk di Kecamatan Busungbiu sendiri, data kelompok (Khusunya Subak Sawah) yang baru di input ke dalam sistem yaitu :
1. Subak Asah Uma
2. Subak Bukit Pulu
3. Subak Busungbiu
4. Subak Celokah
5. Subak Sri Utami Giri
6. Subak Titab
7. Subak Umejero

 

  

Wahyu - BPP Busungbiu