(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

IDENTIFIKASI DAN VERIFIKASI LPM SEBAGAI LEMBAGA CALON PENERIMA DANA STIMULUS PEMBELIAN GABAH PETANI

Admin distan | 14 Mei 2020 | 164 kali

 

Pada hari Kamis, tanggal 14 Mei 2020, SKPD yang tergabung dalam Tim Ekonomi yaitu Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Bagian Ekbang Sekda Kab. Buleleng dan PD Swatantra, melakukan peninjauan ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan identifikasi terhadap Lembaga /kelompok calon penerima bantuan dana stimulus.

Dana Stimulus diberikan, kepada masyarakat petani yang terdampak covid-19, melalui dana bantuan stimulus sesuai dengan Instruksi Mendagri No. 1 tahun 2020. Pemberian rencana diperuntuk untuk kelembagaan yang mengelola hasil panen pertanian terutama gabah, sehingga dapat menyerap gabah petani. Lembaga yang masuk kriteria dimaksud adalah Kelompok Lumbung Pangan Masyarakat (LPM), dimana LPM ini adalah kelembagaan dibawah naungan subak yang mempunyai modal produksi kecil karena dana pengelolaan gabahnya berasal dari dana bantuan kementrian pertanian, dengan asset bangunan dan mesin penggilingan juga merupakan bantuan dari kementrian pertanian, dengan tenaga kerja pengolah dari kelompok itu sendiri.

Dari 17 LPM yang ada di Kabupaten Buleleng, rencana verifikasi dan identifikasi akan terus dilaksanakan untuk melihat kinerja LPM, serta sehat tidaknya keuangan dilihat dari modal yang telah dijalankan.

Harapan ke depan dana stimulus kepada LPM  ini dapat digunakan optimal untuk menyerap gabah petani, sehingga hasil panen petani dapat terjual dengan harga yang wajar. Maka unutk selanjutnya dapat Pandemi Covid-19 dapat dikurangi.

 

 

#EdiWirawan/BidangPenyuluhan