Jumat, 9 Agustus 2019 Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng turut serta dalam kegiatan Bali Resik Sampah Plastik yang pada kesempatan ini mengambil lokasi di seputaran Pura Ponjok Batu, Kecamatan Tejakula. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh OPD Kabupaten Buleleng, serta masyarakat setempat.
Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik merupakan implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Pergub 97/2018 memiliki tujuan untuk menjaga kesucian, keharmonisan, keselarasan dan keseimbangan lingkungan hidup serta membangun partisipasi masyarakat untuk berperan serta dalam perlindungan lingkungan hidup yang sesuai dengan visi dari “Pemerintah Provinsi Bali “Nangun Sad Kerthi Loka Bali”. Melalui kegiatan ini diharapkan kesdaran masyarakat untuk menjaga lingkungan, khususnya dari sampah plastik dapat ditingkatkan dan diimplementasikan secara menyeluruh. (Rusman_BidangTP)