Kegiatan dimulai dari pengarahan kepala Bidang Tanaman Pangan, dalam paparannya beliau menyampaikan bahwa jenis ulat grayak yang menyerang tanaman jagung di desa pangkung paruk sebagian besar merupakan jenis Spodoptera frugiperda, serangan hama tersebut harus terus dipantau karena dapat menyebabkan kerusakan yang berat dalam waktu singkat.
Untuk itu perlu dilakukan gerakan pengendalian seluas 10 ha. (4 Februari 2020)
Kegiatan selanjutnya dilakukan serah terima pestisida serta gerakan pengendalian di pertanaman yang dilakukan secara antusias oleh para anggota subak didampingin oleh petugas pertanian kabupaten dan kecamatan.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan, Kasi Perbenihan dan Perlindungan Tanaman Pangan,POPT Kec.Seririt, PPL Desa Pangkung Paruk, Kelian Subak beserta Anggota Subak Abian Jepun Kembar yang bertempat di Subak Abian Jepun Kembar Desa Pangkung Paruk Kec.Seririt
(Nerlin/BidangTP)