Telah berlangsung kegiatan Rapat Evaluasi Tim Pengendalian Pemotongan Betina Produktif, Tim Kesmavet dan Sosialisasi Perda No 7 Tahun 2018 Pada hari Senin 10 Desember 2018 yang bertempat di Ruang Rapat Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng
Kegiatan ini dihadiri oleh
- Kasat Binmas Polres Buleleng
- Kasat Binmas Polsek Sukasada
- Dinas Ketahanan Pangan
- Satpol PP
- Jagal
- Saudagar
- Petugas RPH
Tujuan Kegiatan ini adalah
- Melakukan evaluasi terhadap kegiatan Tim Pengendalian pemotongan betina produktif dan Tim Kesehatan Masyarakat Veteriner
- Melakukan sosialisasi perda no 7 Tahun 2018 tentang Oerubahan atas peraturan Daerah nomor 26 Tahun 2011 tentang retribusi Rumah Potong Hewan
Hasil : Tim Pengendalian pemotongan betina peoduktif
- Member pemahaman tentang pelarangan pemotongan betina produktif
- Dokumen yang harus dilengkapi jika membawa sapi ke RPH seperti surat jual beli dari perbekel
Hasil : Tim Kesmavet
- Masih ada tempat pemotongan hewan yang kurang memenuhi standar kesehatan
- Masih ada ijin usaha yang masa berlakunya telah lewat
Hasi : Sosialissi Perda
- Perda telah disosialisasikan kepada jagal dan pemungutan retribusi di RPH
==WIDI/PKH==