Subak adalah sebuah organisasi yang dimiliki oleh masyarakat petani di Bali yang khusus mengatur tentang manajemen atau sistem pengairan/irigasi sawah secara tradisional, keberadaan Subak merupakan manifestasi dari filosofi/konsep Tri Hita Karana.
Tri Hita Karana berasal dari kata "Tri" yang artinya tiga, "Hita" yang berarti kebahagiaan/kesejahteraan dan "Karana" yang artinya penyebab. Maka dapat disimpulkan bahwa Tri Hita Karana berarti “Tiga penyebab terciptanya kebahagiaan dan kesejahteraan”. Penerapannya didalam sistem subak yaitu:
Parahyangan yaitu hubungan yang harmonis antara manusia dengan Tuhan.
Pawongan yaitu hubungan yang harmonis antara manusia dengan sesamanya.
Palemahan yakni hubungan yang harmonis antara manusia dengan alam dan lingkungannya.
Pada hari ini Selasa, 18 Juni 2019 dilaksanakan kegiatan penilaian / evaluasi subak sawah di Subak Tegallinggah oleh Tim Penilai Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Penilai Kabupaten Buleleng, Kepala Desa Tegallinggah, BABINSA, Tim Kecamatan, Koordinator BPP Sukasada, PPL Wilbin, Tegallinggah, Penyuluh Bahasa Bali, dan Krama Subak Tegallinggah. Dalam kegiatan kali ini Subak Tegalinggah merupakan subak yang mewakili Kecamatan Sukasada dalam kegiatan evaluasi yang selalu diadakan setiap tahun. PPL wilbin Desa Tegallinggah berharap dengan adanya kegiatan evaluasi ini dapat bermanfaat bagi krama subak serta dapat mempererat toleransi beragama, sehingga dapat melestarikan tradisi yang ada di subak agar berkelanjutan.
( BPP Sukasada_Padmaswari )