Program Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (UPSUS SIWAB) merupakan upaya untuk meningkatkan populasi sapi dan kerbau dalam rangka penyediaan ternak yang cukup dan ketersediaan daging dan telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/ Permentan/PK.210/10/2016, tentang upaya khusus percepatan peningktan populasi sapi dan kerbau bunting (Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali,2019).
Dalam rangka mendukung program tersebut,dinas pertanian Kabupaten buleleng mengadakan evaluasi mengenai pelaksanaan UPSUS SIWAB tahun 2019 di ruang pertemuan BPP Buleleng pada hari kamis, 27 juni 2019. Kegiatan ini dilaksanakan oleh drh. Bapak Made Suarsana dibantu staf dan diikuti oleh ppl,petugas dokter hewan dan petugas IB dinas pertanian kabupaten buleleng di kecamatan.
Dalam hal ini,bapak made suarsana menghimbau agar ppl melakukan sosialisasi lebih gencar mengenai UPSUS SIWAB di wilbin masing-masing karena pencapaian untuk kabupaten buleleng termasuk paling rendah dibanding kabupaten lain di Bali.
Disamping itu juga disampaikan mengenai pendataan cacah jiwa ternak agar dikoordinasikan oleh koordinator BPP dan dilaksanakan oleh PPL serta diharapkan bisa memberikan data by name by address dari tingkat dusun sehingga data yang didapat lebih akurat.
( Hetty Armayuni_BPP Buleleng )