Jumat, 3 Januari 2020 Telah dilakukan kegiatan eliminasi anjing di Dusun Apit Yeh, Desa Patemon, Kecamatan Seririt. Turut hadir dalam kegiatan eliminasi tersebut yaitu Dokter Hewan Kecamatan selaku penanganan eliminasi, PPL Wilbin, dan Klihan Dusun Apit Yeh.
Eliminasi dilakukan karena ada kasus gigitan anjing pada tanggal 29 Desember 2019, dengan nama pemilik anjing Made Sukadana. Perbekel Patemon pada tanggal 2 Januari 2020 mengirim surat ke BPP Seririt dengan Nomor: 524/01/I/2020 bertujuan untuk meminta eliminasi anjing sebanyak 6 ekor. Naman pemilik anjing Made Sukadana (4 ekor) Gede Sunu (2 ekor). Keduanya beralamat di Banjar Dinas Apit Yeh Desa Patemon. Sudah dilakukan eliminasi pada tanggal 3 Januari 2020, Anjing yang menggigit masih tahap observasi selama 14 hari untuk mengetahui anjing tersebut terinveksi virus rabies atau tidak dan 5 anjing lainya sudah dieliminasi.
Sikap kepedulian masyarkat terhadap hewan peliharaannya masih kurang karena hewan peliharaanya masih di liarkan. Kedepannya supaya anjing peliharaanya dijaga dengan baik dengan cara diikat atau di kandangkan, supaya tidak ada kasus gigitan....
(AdiWirawan/BPP Seririt)