Pada hari Kamis, 16 Mei 2019, dilakukan diskusi bersama tentang E-RDKK (kartu tani), turut hadir Perbekel Desa Julah Bapak Ketut Kanistanaya, Babinsa Desa Julah, Ketua Subak Abian Bubung Linggah Bapak Ketut Gambel dan PPL Wilbin, yang bertempat di kantor perbekel desa julah. Tujuan dari diskusi ini yaitu untuk memberitahukan kepada Kepala Desa bahwa mulai tahun 2020 pengajuan pupuk bersubsida sudah menggunakan E-RDKK.
Hasil yang diproleh dari diskusi ini yaitu Bapak Perbekel sangat setuju dengan adanya E-RDKK dan akan ikut membantu mensosialisasikan ke masyarakat atau poktan-poktan lainnya di desa julah untuk segera membuat dan mempersiapkan syarat-syarat pengajuan E-RDKK sehingga nantinya Poktan-poktan yang ada bisa menikmati subsidi pupuk yang di programkan oleh pemerintah.
Tindak lanjut dari diskusi ini yaitu Subak Abian Bubung Linggah bisa menjadi contoh Poktan-Poktan yang lainnya untuk segera membuat E-RDKK / kartu tani untuk memudahkan dalam mendapatkan pupuk bersubsidi, serta PPL juga siap membantu dalam pengurusan E-RDKK.
( Ketut Suardana_PPL Julah.Kec.Kubutambahan )