Dinas Pertanian melakukan diskusi terkait persiapan penyusunan naskah akademik, sebagai salah satu syarat dalam penyusunan Ranperda lanjut Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). Selasa (16/12).
Diskusi diikuti oleh Bapak Kepala Dinas Pertanian Kab.Buleleng didampingi Kepala Seksi Produksi Tanaman Pangan serta tim dari Universitas Panji Sakti.
Dalam diskusi tersebut dibahas bagaimana semua proses terkait dengan penetapan LP2B penting untuk dilakukan secara teliti,penuh kehati-hatian dan merujuk pada semua peraturan yang ada agar nantinya hasil yang dicapai benar-benar sesuai harapan dan memberi manfaat kepada semua pihak sesuai yang diamanatkan oleh Undang-undang.
Lebih lanjut dibahas bagaimana teknik yang tepat yang akan dilakukan untuk bisa memercepat proses tanpa mengenyampingkan peraturan yang ada,agar target yang sudah ditetapkan untuk penyelesaian Naskah Akademik tersebut bisa tepat waktu.
Direncanakan dalam waktu dekat akan diadakan pertemuan lanjutan membahas lokasi yang akan benar-benar ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)...
(BidangTP)