(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Diskusi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)

Admin distan | 16 Desember 2019 | 121 kali

 

Senin,16 Desember 2019 dilaksanakan diskusi antara Dinas Pertanian melalui Bidang Tanaman Pangan dengan Kantor Pertanahan Kab.Bueleng terkait dengan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang sangat direkomendasikan menurut hasil kajian dari Kementrian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Nasional yang telah dilakukan sebelumnya tahun 2018.

Hal ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi tentang jumlah luasan yang akan ditetapkan sebagai LP2B. Peta spasial antara BPN dan PPIDS dioverlay sehingga menghasilkan satu peta baru untuk menentukan lahan tersebut sampai di tingkat Subak/Kelompoktani. Data tersebut akan menjadi dasar atau acuan dalam perumusan Ranperda dan pada akhirnya akan bisa ditetapkan Perda LP2B di Kabupaten Buleleng.

Hasil diskusi menghasilkan kesepakatan bahwa luas sawah yang sangat direkomendasikan untuk menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas 6.443 ha. Hasil ini akan didiskusikan kembali sampai pada penentuan subak yang termasuk kedalam kategori lahan yang sangat direkomendasikan tersebut...

 

oleh :

(Bidang.TP)