(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

DESK MUSRENBANGTANNAS TAHUN 2021 SECARA VIRTUAL

Admin distan | 14 Juli 2020 | 101 kali

Pada Selasa 14 Juli 2020, telah dilakasanakan Desk  Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pertanian Nasional Tahun 2021 secara virtual bertempat di Ruang Rapat Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali,  Desk Musrenbangtannas 2021 Kelompok Kerja Ditjen Perkebunan dipimpin oleh Biro Perencanaan Setjen Kementerian Pertanian Dr. Ir. Ranny Mutiara Chaidirsyah dengan Pembahas Kepala Bagian Perencanaan Direktorat Jenderal Perkebunan Ebi Rulianti, SP, M.Sc dan  Kabid Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Propinsi Bali Ir. Lanang Ariawan , MMA serta diikuti oleh perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten/Kota se-Bali khususnya yang menangani Perkebunan.

 Alokasi Kegiatan dan Anggaran Perkebunan untuk Kabupaten Buleleng Tahun  2021 :

No.

Kegiatan

Volume

Unit Cost (Rp.)

Jumlah (Rp.)

1

Dukungan Perbenihan Tanaman Perkebunan (Pemeliharaan BPT dan PIT kelapa yang telah ditetapkan)

2 Ha

7.110.212,5

14.220.425

2

Dukungan Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Alat Pasca Panen Kopi)

1 Unit

424.250.000

424.250.000

3

Dukungan Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Fasilitasi Pengolahan Kopi)

1 Unit

327.490.000

327.490.000

4

Pengembangan Tanaman Tahunan dan Penyegar (Peremajaan Tanaman Kopi Arabika)

150 Ha

13.616.666,67

2.042.500.000,5

5

Dukungan Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Alat Pasca Panen Kakao)

1 Unit

358.320.000

358.320.000

6

Dukungan Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Fasilitasi Pengolahan Kelapa)

1 Unit

273.340.000

273.340.000

7

Dukungan Perlindungan Perkebunan ( Penerapan Pengendalian Hama Terpadu OPT Cengkeh)

100 Ha

2.512.000

251.200.000

 

Pengembangan Tanaman Semusim  dan Rempah (Penanaman Tanaman Tembakau)

15 Ha

4.176.666,67

62.650.000,5

 

Pengembangan Tanaman Semusim  dan Rempah (Rehabilitasi Tanaman Cengkeh)

200 Ha

2.600.000

520.000.000

T o t a l

4.273.970.426

Tindak Lanjut     : e-Proposal yang masih kurang atau belum ada, akan segera dilengkapi pada saat e- proposal dibuka kembali.

Catatan              : Usulan CPCl e- Proposal harus konsisten dengan CPCL yang di SK kan pada pelaksanaan kegiatan tahun 2021, apabila ada perubahanm agar Kabupaten/Kota/Provinsi bersurat resmi kepada unit eselon 1 teknis penanggunjawab kegiatan.

 

#BidangPerkebunan