Pada Selasa 14 Juli 2020, telah dilakasanakan Desk Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pertanian Nasional Tahun 2021 secara virtual bertempat di Ruang Rapat Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Desk Musrenbangtannas 2021 Kelompok Kerja Ditjen Perkebunan dipimpin oleh Biro Perencanaan Setjen Kementerian Pertanian Dr. Ir. Ranny Mutiara Chaidirsyah dengan Pembahas Kepala Bagian Perencanaan Direktorat Jenderal Perkebunan Ebi Rulianti, SP, M.Sc dan Kabid Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Propinsi Bali Ir. Lanang Ariawan , MMA serta diikuti oleh perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten/Kota se-Bali khususnya yang menangani Perkebunan.
Alokasi Kegiatan dan Anggaran Perkebunan untuk Kabupaten Buleleng Tahun 2021 :
No. |
Kegiatan |
Volume |
Unit Cost (Rp.) |
Jumlah (Rp.) |
1 |
Dukungan Perbenihan Tanaman Perkebunan (Pemeliharaan BPT dan PIT kelapa yang telah ditetapkan) |
2 Ha |
7.110.212,5 |
14.220.425 |
2 |
Dukungan Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Alat Pasca Panen Kopi) |
1 Unit |
424.250.000 |
424.250.000 |
3 |
Dukungan Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Fasilitasi Pengolahan Kopi) |
1 Unit |
327.490.000 |
327.490.000 |
4 |
Pengembangan Tanaman Tahunan dan Penyegar (Peremajaan Tanaman Kopi Arabika) |
150 Ha |
13.616.666,67 |
2.042.500.000,5 |
5 |
Dukungan Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Alat Pasca Panen Kakao) |
1 Unit |
358.320.000 |
358.320.000 |
6 |
Dukungan Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Fasilitasi Pengolahan Kelapa) |
1 Unit |
273.340.000 |
273.340.000 |
7 |
Dukungan Perlindungan Perkebunan ( Penerapan Pengendalian Hama Terpadu OPT Cengkeh) |
100 Ha |
2.512.000 |
251.200.000 |
|
Pengembangan Tanaman Semusim dan Rempah (Penanaman Tanaman Tembakau) |
15 Ha |
4.176.666,67 |
62.650.000,5 |
|
Pengembangan Tanaman Semusim dan Rempah (Rehabilitasi Tanaman Cengkeh) |
200 Ha |
2.600.000 |
520.000.000 |
T o t a l |
4.273.970.426 |
Tindak Lanjut : e-Proposal yang masih kurang atau belum ada, akan segera dilengkapi pada saat e- proposal dibuka kembali.
Catatan : Usulan CPCl e- Proposal harus konsisten dengan CPCL yang di SK kan pada pelaksanaan kegiatan tahun 2021, apabila ada perubahanm agar Kabupaten/Kota/Provinsi bersurat resmi kepada unit eselon 1 teknis penanggunjawab kegiatan.
#BidangPerkebunan