Dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyakit rabies di Kabupaten Buleleng, kembali dilaksanakan vaksinasi anjing secara massal dalam hal ini dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng di Desa Sangsit kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng selama dua hari yaitu Senin - Selasa, 22 - 23 Juni 2020 dengan menyasar 7 Banjar Dinas di Desa Sangsit yang merupakan zona merah kasus rabies.
Vaksinasi anjing massal di Desa Sangsit dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng dalam hal ini dilaksanakan oleh Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Petugas Teknik Peternakan ( PTP) Kecamatan Sawan, Tim Rabies Kecamatan Sawan dan didampingi oleh Koordinator BPP Sawan, PPL Wilbin Desa Sangsit serta dalam pelaksanaan vaksinasi di masing- masing Balai Banjar didampingi oleh para Kelian Dusun dengan tetap menjalankan Protokol Covid -19.
Petugas Teknik Peternakan (PTP) Kecamatan Sawan, drh Nyoman Widiarnawan menjelaskan program vaksinasi rabies massal merupakan salah satu strategi utama dalam upaya mempercepat penanggulangan rabies di Kecamatan Sawan khususnya di Desa Sangsit yang merupakan daerah zona merah kasus rabies.
Diharapkan vaksinasi rabies kali ini dapat segera menurunkan kasus rabies dan diharapkan pula agar masyarakat bertambah sadar untuk mendukung program pemberantasan rabies agar dapat mewujudkan Bali Bebas Rabies.
#(KM AYU HERNI W/BPP SAWAN)