Dalam rangka mendukung program pupuk bersubsidi melalui sistem ERDKK , Petugas entry data beserta koordinator BPP Busungbiu mengikuti sosialisasi sistem ERDKK 2021 yang diselenggarakan secara Virtual oleh Kementrian Pertanian bersama dengan Dinas Kabupaten/Kota seluruh Bali yang membidangi pertanian pada tanggal 10 Agustus 2020.
Dalam kegiatan ini juga dibahas mekanisme penerbitan Kartu Tani dan peranannya dalam penebusan pupuk bersubsidi. Disampaikan pula bahwa tahun 2021 seluruh petani yang membutuhkan pupuk bersubsidi wajib memiliki Kartu Tani.
Berbagai kendala dan masalah yang dihadapi dalam penerbitan Kartu Tani juga diungkapkan oleh penyuluh sebagai pelaksana di lapangan dan menjadi catatan bagi tim Kementrian Pertanian.Hal ini perlu diungkapkan untuk dicarikan solusi bersama guna mendukung percepatan penerbitan Kartu tani agar realisasi pupuk bersubsidi tepat sasaran.
#/BPP Busungbiu