(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

VERIFIKASI, PENGUKURAN DAN PENENTUAN DESIGN KEGIATAN PEMBANGUNAN JALAN USAHA TANI TAHUN ANGGARAN 2023 DI SUBAK ANYAR PADANGKELING, KELURAHAN BANYUNING

Admin distan | 16 Juni 2023 | 99 kali

Jalan usaha tani atau jalan pertanian merupakan prasarana transportasi pada kawasan pertanian (tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat, dan peternakan) untuk memperlancar mobilitas alat dan mesin pertanian, pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian, dan mengangkut hasil produk pertanian dari lahan menuju tempat penyimpanan, tempat pengolahan, atau pasar.   (15/06)

Jalan usaha tani adalah berupa pembangunan dengan membuat jalan pertanian berada di antara persawahan yang dengan ketentuan lebar ± 2 – 2,5 meter dan panjangnya meyesesuaikan kondisi keadaan setempat atau menyesuaikan dengan besarnya dana pembangunannya. Jadi jalan usaha tani itu bukannya jalan yang menghubungkan dari satu desa ke desa lainnya. Berdasarkan hal itu, maka Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng memfasilitasi akses bantuan kegiatan Jalan Usaa Tani untuk tahun anggaran  2023, salah satu penerimanya yaitu Subak Anyar Padangkeling, Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng. Pasca penentuan CPCL penerima bantuan, tim Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng melaksanakan verifikasi, pengukuran dan penentuan design gambar jalan usaha tani. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari ini, Kamis, 15 Juni 2023 dengan dihadiri oleh seluruh tim verifikasi kabupaten, pengurus subak serta UPKK Subak Anyar Padangkeling dan PPL wilayah binaan Kelurahan Banyuning. Pelaksanaan verifikasi untuk menentukan lokasi titik 0%, pengukuran panjang dan lebar jalan usaha tani serta bagian jalan yang memerlukan pembuatan senderan untuk memperkuat dan memperkokoh jalan usaha tani yang akan dibangun nanti.  

Pembangunan fasilitas jalan usaha tani (JUT) ini yang dirasa sangat membantu dan sangat menyentuh manfaatnya oleh petani guna memenuhi kebutuhan sarana prasarana pertanian di lahan persawahnya, berupa sarana prasarana pupuk , obat-obatan dan alat- alat mesin pertanian seperti halnya alat pengolah sawah handtraktor, alat penanam padi Transplanter dan Combin havester merupakan alat pemanen hasil panenan tanaman padi dan alat angkutan lainnya. Selain manfaat jalan usaha tani sebagai fasilitas mempermudah tercukupinya kebutuhan para petani di lahan persawahannya juga terdapat manfaat lainnya yaitu sebagai jalur transportasi angkutan hasil panen dan memudahkan akses petani ke areal persawahan sehingga berdampak pada naiknya harga hasil panen karena akses pembeli lebih mudah. Harapan lain yang ingin dicapai agar dengan adanya program jalan usaha tani ini mampu menjadi sarana dalam memudahkan proses hilirisasi produk dan hasil pertanian milik petani serta memudahkan petani dalam melaksanakan kegiatan usaha tani yang lebih efektif dan efisien kedepannya.


(BPP BULELENG)