(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Pembinaan Kepegawaian Monitoring evaluasi pemanfaatan aset barang milik daerah di BPP Kecamatan Busungbiu

Admin distan | 10 Februari 2025 | 3 kali

Pada hari ini, Senin, 10 Februari 2025 telah dilaksanakan Pembinaan Kepegawaian Monitoring evaluasi pemanfaatan aset  barang milik daerah oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng di Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Busungbiu. Pembinaan kepegawaian yang diberikan terkait disiplin pegawai (penggunaan atribut kelenggapan kerja), pengisian G-Kinerja setiap bulannya dan G-Absen setiap hari kerja serta Aplikasi Tapera. Kegiatan lainnya juga perihal pemeriksaan asset pemerintah yang ada dan dimanfaatkan oleh pegawai BPP. Pemeriksaan aset biasanya dilakukan untuk beberapa tujuan, tergantung pada konteksnya. Beberapa tujuan umum pemeriksaan aset meliputi:

1. Penilaian Nilai Aset: Untuk mengetahui nilai aktual atau potensial dari suatu aset, baik untuk tujuan penjualan, pinjaman, atau asuransi.

2. Audit Keuangan: Bagian dari proses audit untuk memeriksa keberadaan, keadaan, dan nilai aset perusahaan.

3. Manajemen Risiko: Untuk mengevaluasi risiko yang terkait dengan kepemilikan aset dan memastikan keamanan serta perlindungan aset tersebut.

4. Pemantauan Kondisi: Untuk memeriksa kondisi fisik dan operasional aset, seperti mesin, properti, atau infrastruktur, guna perawatan atau penggantian yang tepat waktu.

5. Pengungkapan Publik: Memastikan bahwa laporan publik mengenai aset perusahaan akurat dan terpercaya.

Harapannya asset yang diberikan pemerintah untuk dipergunakan dengan penuh tanggungjawab dan digunakan sesuai dengan tempat dan fungsinya untuk mendukung kinerja petugas pertanian menjadi lebih baik.