Hari ini Selasa, 11 Januari 2022 dilaksanakan pelayanan vaksinasi rabies pada anjing di BPP Kec. Tejakula. Ditengah wabah COVID-19 atau Virus Corona, Petugas dan Masyarakat yang akan melakulan vaksinasi tetap melakukan dan mematuhi prosedur penanggulangan penyebaran vrus corona dengan tetap menggunakan masker.
Pada Kesempatan hari ini Pemilik anjing yang akan divaksin merupakan warga dari Dusun Antapura Desa Tejakula, Kec. Tejakula, dan Langsung ditangani oleh petugas vaksin/vaksinator Kecamatan Tejakula.
Pelaksanaan vaksinasi rabies merupakan kegiatan wajib yang dilaksanakan di seluruh daerah guna meminimalisir persebaran penyakit rabies.